You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Himbau Pengelola Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Wagub Imbau Pengelola Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau seluruh pengelola rumah Ibadah di Ibu Kota agar memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sejauh ini kegiatan di rumah ibadah masih termasuk kategori yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan

Pengetatan protokol kesehatan ini dinilai perlu diterapkan untuk meminimalisir penyebaran penularan COVID-19 dari rumah ibadah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sejauh ini kegiatan di rumah ibadah masih termasuk kategori yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Riza di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (31/7).

Wagub Kampanyekan Pasar Tradisional Bebas COVID-19 dan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Riza pun berharap, para pengelola rumah ibadah bersinergi dengan jamaah dalam melaksanakan aktivitas keagamaan dengan terus menyosialisasikan aturan PSBB. Melalui cara demikian, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta diyakini bisa diwujudkan.

"Saya juga minta setiap pengawas gugus tugas COVID-19 terus memonitoring kondisi di lapangan. Karena 80 persen keberhasilan kita dalam memutus mata rantai terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close